Penyampaian Tata Cara Pelaporan dan Pengaduan
Camat Tanah Grogot Abdul Rasyid, didampingi Kasi Pemerintahan dan Kependudukan Muhammad Agung Saputro beserta Jajarannya, untuk mengikuti kegiatan penyampaian tata cara pelaporan pengaduan kepada masyarakat di lingkungan Kecamatan Tanah Grogot oleh Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kaltim, di Aula Kantor Kecamatan Tanah Grogot, Senin (15/5/2023).
Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim untuk meningkatkan proaktivitas fungsi penerimaan dan verifikasi laporan serta upaya meningkatkan jumlah akses masyarakat yang ingin mengetahui tugas dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia. MC Kec. Tanah Grogot/ M. Nur.
Comments (0)
There are no comments yet